Pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU): September 2021

22 September 2021

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

 


            HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Istilah HAKI merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR).
            
            Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti paten, merek, dan hak cipta). HAKI sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.

            Seorang wirausaha harus memahami dan mengetahui tentang HAKI agar dikemudian hari paten teknologi yang dihasilkan akan memberi keuntungan yang sangat besar dengan mendapatkan royalti ketika teknologi yang diciptakan digunakan oleh orang lain.

            Wirausaha harus selalu mempatenkan suatu produk atau apa saja yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual agar tidak mudah ditiru dan akui oleh orang lain. Dengan kata lain, seorang wirausaha harus siap atas segala resiko ketika tidak mematenkan hasil ciptaannya.

            Menurut UU yang telah di sahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HAKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang komersial (goodwill). HAKI ini dilindungi oleh aturan yang berlaku disetiap negara dan diakui di seluruh dunia. Sehingga wirausaha tidak perlu khawatir jika produknya ternyata dipakai oleh orang lain di negara yang berbeda sepanjang memiliki bukti dan datanya wirausaha bisa mengajukan klaim atas peniruan tersebut.


Secara Umum HAKI terbagi dalam 2 kategori yaitu :

1. Hak Cipta

            Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Pengertian hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan undang-undang hak cipta yang berlaku.

            Pencipta adalah orang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran dan imaginasi, keterampilan/keahlian, kecekatan, yang dituangkan ke dalam bentuk khas dan bersifat pribadi. 

            Ciptaan adalah hasil dari setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, sastra dan seni. Hasil ciptaan yang dilindungi menurut undang-undang hak cipta (UU Hak Cipta No.19/2002) adalah karya cipta dalam tiga bidang, yaitu hak cipta ilmu pengetahuan, hak cipta seni dan hak cipta sastra yang mencakup :

  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis lain
  2. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
  4. Musik/lagu dengan atau tanpa teks
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pentomim
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, kolas, seni patung dan seni terapan
  7. Arsitektur
  8. Peta
  9. Seni batik
  10. Fotografi
  11. Sinematografi
  12. Terjemahan, bunga rampai, tafsir, saduran, database dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
Beberapa prinsip dasar hak cipta yaitu sebagai berikut
  • Unsur yang dilindungi hak cipta adalah ide yang telah terwujud dan asli (original)
  • Hak cipta timbul dengan sendirinya (otomatis)
  • Hak cipta merupakan hak yang diakui hukum (legal right) yang harus dibedakan dari penguasaan fisik suatu ciptaan
  • Hak cipta bukan hak mutlak (absolut)

Dalam hak cipta dikenal jugaadanya Hak eksklusif bagi pemegang hak cipta tentang hasil ciptaan atau karya yang dibuatnya.Yang dimaksud dengan hak eksklusif adalah bahwa hanya pemegang hak ciptalah yang bebas melaksanakan hak cipta tersebut, sementara orang atau pihak lain dilarang melaksanakan hak cipta tesebut tanpa persetujuan pemegang hak cipta.

Beberapa hak eksklusif yang umumnya diberikan kepada pemegang hak cipta adalah hak untuk :
  1. Membuat salinan atau reproduksi ciptaan dan menjual hasil salinan tersebut (termasuk salinan elektronik)
  2. Mengimport dan mengeksport ciptaan
  3. Menciptakan karya turunan atau derivatif atas ciptaan (mengadaptasi ciptaan)
  4. Menampilkan atau memamerkan ciptaan di depan umum
  5. Menjual atau mengalihkan hak eksklusif tersebut kepada orang atau pihak lain

2. Hak Kekayaan Industri

            Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri sangat penting untuk didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan karena hal ini sangat berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme.
            Hak atas kekayaan industri dibagimenjadi beberapa bagian diantaranya :

1. Hak Paten
        Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil invensinya dibidang teknologi, selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Hak paten merupakan bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang sangat efektif  karena dapat mencegah pelaksanaan invensi oleh pihak lain tanpa seizin pemegang hak paten. 
        Cara mendapatkan hak paten di Indonesia yaitu menganut asas first-to-file, yang artinya siapa saja mendaftarkan invensinya untuk pertama kalinya di kantor paten akan mendapatkan hak paten. Selain hak paten, dalam UU Hak paten 2001 diatur pula mengenai hak paten sederhana yang merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan oleh bentuk, konfigurasi, konstruksi/komponennya. Cara mendaftarkan hak paten sederhana : syarat kebaruan mempunyai pengertian kebaruan secara universal dab hak paten sederhana itu harus dilaksanakan di Indonesia. Hak paten sederhana diberikan dalam jangka waktu 10 tahun terhitung sejak penerbitan sertifikat hak paten sederhana

2. Hak Merek
         Merek adalah tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Merek dibedakan atas :
  • Merek Dagang, yaitu merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis
  • Merek Jasa, yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis
  • Merek Kolektif, yaitu merek yang digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang/badan hukum secara bersama-sama untuk menbedakan dengan barang/jasa sejenis.
            Menurut Imam Sjahputra, fungsi merek adalah sebagai berikut :
    1. Sebagai tanda pembeda (pengenal)
    2. Melindungi masyarakat konsumen
    3. Menjaga dan mengamankan kepentingan produsen
    4. Memberi gengsi karena reputasi
    5. Jaminan kualitas
3. Hak Desain Industri
            Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang komoditas industri, atau kerajinan tangan

4. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
    DTLST adalah hak eksklusif yang diberikan Negara Republik Indonesia kepada desainer atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

5. Hak Rahasia Dagang
        Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum dibidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Pengalihan rahasia dagang dapat beralih atau dialihkan dengan ; pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang undangan. 
            Tidak dianggap sebagai Rahasia Dagang apabila :
  • Mengungkap untuk kepentingan hankam, kesehatan, atau keselamatan masyarakat
  • Rekayasa ulang atas produk yang dihasilkan oleh pengguna rahasia dagang milik orang lain yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut produk yang bersangkutan.
6. Hak Indikasi
            Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk daktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan


Syarat Karya Intelektual yang Dapat Dipatenkan
  1. Bersifat baru,  hasil karya intelektual belum pernah dipublikasikan terlebih dahulu, baik di publikasikan dimedia apapun. Adapun langkah yang harus segera diurus agar memperoleh hak paten dengan mengajukan permohonan, setelah mengajukan permohonan akan memperoleh tanggal penerimaan. Jika karya intelektual dipublikasikan sebelum memperoleh tanggal penerimaan maka permohonan bisa gagal
  2. Bersifat Inventif, prinsip memperoleh paren HKI bersifat inventi, atau kemampuan untuk menciptakan, merancang sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada. Paten hanya diberikan pada penemu yang memiliki person skilled in the art
  3. Bersifat Aplikatif, maksud dari aplikatif yaitu hasil penelitian yang ditemukan dapat dilakukan secara berulang-ulang. namun dapat juga diartikan memiliki tingkat kemanfaatan bagi masyarakat. Hasil penemuannya digunakan masyarakat luas, mengundukasikan bahwa penemuannya berhasil sebagai solusi atas permasalahan yang muncul. karya intelektual memiliki syarat konsisten dan tidak mudah berubah ubah.
  4. Bersifat Time-Sensitive, hak paten diberikan pada inventor pertama kali yang mengajukan permohonan paten. Waktu pengajuan permohonan bersifat krusial dan bersifat time-sensitive. Dengan kata lain apabila ada dua inventor memiliki karya intelektual yang sama persis, maka yang diakui adalah inventor yang lebih dulu mengajukan permohonan.    

Analisis Peluang Usaha

 

        Apabila kita memperhatikan lingkungan sekitar kita sebenarnya terdapat banyak peluang usaha yang disia-siakan sehingga berlalu begitu saja. Karena tidak semua orang dapat melihat peluang dan yang melihat pun belum tentu berani untuk memanfaatkan peluang tersebut. Hanya wirausahawan yang dapat berfikir kreatif serta mengambil resikolaj yang dapat memanfaatkan peluang usaha tersebut. Pada pembahasan kali ini anda akan dikenalkan dengan konsep peluang usaha, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dalam penentuan peluang usaha dan metode yang akan digunakan dalam menentukan peluang usaha.

Pengertian Analisis Peluang Usaha

Analisis peluang usaha adalah suatu analisis yang bertujuan untuk mengetahui apakah usaha yang tersebut dapat dikerjakan, dilaksanakan,dan memberikan keuntungan dikemudian hari.



Banyak sekali peluang usaha yang ada disekitar kita, asal mau mencari dan bertanya. Sebagai orang yang kreatif, calon wirausahawan akan mampu melihat begitu banyak peluang usaha yang berpotensi untuk diciptakan. 

Seorang wirausaha harus berfikir positif dan kreatif, yaitu dengan cara :
  1. Percaya bahwa usaha dapat dilaksanakan
  2. Menerima gagasan/ide baru
  3. Bertanya pada diri sendiri
  4. Mendengarkan saran orang lain
  5. memiliki etos kerja tinggi
  6. pandai berkomunikasi
Menurut Paul Charlap, ada 4 rumusan mencapai sukses yaitu :
  1. Work Hard (bekerja keras)
  2. Work Smart  (bekerja cerdas)
  3. Enthusiasm (kegairahan)
  4. Service (pelayanan)
        Ketika peluang usaha baru muncul, anda harus segera membuat inisiatif dengan merencanakan apa saja yang harus dilakukan untuk menangkap peluang tersebut dengan maksimal. Jenis usaha yang bisa dikelola tergantung kepada beberapa hal berikut :
  • minat seseorang
  • modal yang dimiliki
  • relasi yang dimiliki
  • dan berbagai peluang lainnya
        Setiap usaha yang dijalani pasti berorientasi pada keuntungan, namun hal itu tidak terlepas dari resiko yang akan dihadapi.Tidak perlu cemas dan khawatir karena hal itu bisa diantisipasi dengan perhitungan yang matang sehingga akan mengurangi resiko yang dihadapi. Ketersediaan informasi bagi seorang wirausaha akan menjadi mutlak diperlukan.

        Setelah seorang wirausaha mewujudkan ide dan peluang usaha tersebut, sebaiknya mulailah dari usaha berskala kecil terlebih dahulu. Disamping memperkecil resiko, langkah tersebut juga membantu mendayagunakan modal dan memantapkan strategi usaha. 

Tujuan dan Manfaat Analisi Peluang Usaha

Tujuan dari disusunnya analisis peluang usaha adalah untuk mengetahui apakah suatu usaha tersebut layak atau tidak untuk dilaksanakan, serta mengetahui keuntungan dan kerugian usaha tersebut ke depannya. Analisis lain adalah dengan melakukan observasi langsung ke konsumen untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan yang ada dimasyarakat. dari observasi tersebut kita dapat mengetahui besar kecilnya minat konsumen terhadap produk kita. Produk yang dibuat harus mampu menarik minat sehingga kegagalan dapat dihindari. Selain itu produk juga bisa dibuat lebih terjangkau bagi konsumen dengan cara :
  1. Memilih dan membuat produk yang bermanfaat, berkualitas, dan laku terjual dengan harga bersaing
  2. Membuat desain baru dengan harga terjangkau
  3. Membuat produk lebih cepat dan murah
  4. Memilih dan menentukan wilayah pemasaran yang lebih menguntungkan
Metode Pendekatan Analisis Peluang Usaha

Untuk mengembangkan ide atau gagasan tentang peluang usaha kita diharuskan berfikir secara :
  • Positif, arahkan pada hal-hal yang mempermudah dan bermanfaat
  • Kreatif, arahkan pada hal-hal yang dapat membuat orang tertarik pada produk kita
  • Inovatif, arahkan pada penciptaan produk baru yang berguna dimasyarakat
  • Inisiatif, langsung bergerak, jangan ditunda lagi
  • Fleksibel, sesuaikan dengan perubahan yang terjadi
  • Responsif, dapat selalu mengikuti perkembangan yang terjadi
Dalam memilih produk yang akan dijual, kita dapat mempertimbangkan hal-hal berikut :
  • Mudah dalam pemakaian
  • Efisien dalam penggunaan
  • Kualitas produk terjamin
  • Hemat dalam pemakaian
  • Adanya jaminan keamanan dalam pemakaian
Pemetaan analisis produk dapat diperjelas dan dikelompokkan sebagai berikut :
  • Produk yang mampu mempermudah pekerjaan rumah, dengan adanya produk tersebut kita  bisa dapat menyelesaikan lebih dari satu pekerjaan dalam waktu yang bersamaan dengan cepat, contohnya seperti panci multiguna, atau perajang sayuran
  • produkk yang mampu mempermudah pekerjaan diluar rumah, seperti tas multifungsi selain untuk kerja bisa juga untuk menyimpan pakaian
  • produk lainnya yang dibutuhkan tanpa mengenal tempat, seperti air dalam kemasan, mie dalam cup, dan lain lain
Metode yang sering digunakan dalam analisis peluang usaha diantaranya adalah

1. Analisis SWOT

        Analisis ini sudah pernah kita bahas pada pertemuan pertama, biasanya digunakan untuk mengevaluasi kekuatan serta kelemahan dalam usaha yang akan kita laksanakan dan juga mengetahui peluang dan ancaman yang akan terjadi pada usaha yang akan kita jalankan.

2. Analisis 5W + 1 H
            Selain menggunakan analisis SWOT kita juga bisa menggunakan analisis 5W + 1H yang terdiri atas :
  • What                      : jenis usaha apa yang akan kita ambil
  • Why                       : kenapa memilih usaha tersebut
  • When                     : kapan akan memulai usaha tersebut
  • Where                   : dimana kita akan memulai usaha (lokasi usaha)
  • Who                      : siapa yang akan terlibat dalam usahanya
  • How                      : bagaimana cara pembuatannya (proses produksi)
    Dengan menggunakan analisis tersebut, seorang wirausaha akan lebih mengetahui tentang usaha yang akan dipilihnya sehingga dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan usaha tersebut.

Langkah-langkah penyusunan analisis kelayakan secara lebih jelas agar memperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Amati kebutuhan apa yang paling banyak diperlukan oleh masyarakat sekitarnya
  2. Kapan saja mereka membutuhkan barang tersebut
  3. lihat karakteristik konsumen, seperti apa saja kebutuhannya, jadi produk bisa menyesuaikan dengan segmen konsumennya
  4. Bagaimana daya beli konsumen, dan bagaimana pembuatannya, apakah berkualitas atau tidak
  5. Lihat apakan ada pesaing atau tidak, carilah peluang pasar yang belum digarap oleh pesaing

Setiap Analisis peluang usaha akan menyesuaikan dengan produk dan lingkungan sekitarnya karena setiap produk dan lingkungan akan memiliki karakteristik dan ciri khas yang berbeda. Sehingga seorang wirausahawan juga harus mengetahui :
  1. Situasi dan kondisi kebiasaan masyarakat (konsumen) dimana wilayahnya
  2. Sosial dan budaya dari pola hidup masyarakat (konsumen) di wilayahnya
  3. Tingkat pendapatan dan pengeluaran  serta pola ekonominya
  4. Keragaman masyarakatnya juga yang mendiami wilayah tersebut dari mana saja
  5. Pola kebutuhan masyarakatnya

Studi Kelayakan Usaha

        Studi kelayakan usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis pada dasarnya membahas tentang berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan untuk :
  1. Merintis usaha baru, atau produk baru
  2. Mengembangkan usaha yang sudah ada, atau memperluas usaha
  3. Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan
        
        Studi kelayakan usaha dapat dilakukan dengan cara :
  1. Tahap penemuan ide atau perumusan gagasan, yaitu mencari kemungkinan-kemungkinan bisnis/produk usaha yang bisa diidentifikasikan dan dirumuskan, misalnya membuat produk dari bahan lunak, bahan keras, pembenihan ikan, pembuatan kuliner, kosmetik, atau produk lainnya yang sesuai dengan keahlian
  2. Tahap formulasi tujuan, yaitu merumuskan visi dan misi ke depan yang harus di wujudkan dalam tindakannya
  3. Tahap analisis, yaitu proses sistematis yang harus dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek, meliputi aspek pasar, aspek teknik produksi, aspek manajemen,dan aspek finansial
  4. Tahap keputusan, yaitu setelah di evaluasi, dipelajari, dan memperhatikan hasilnya maka wirausaha harus bisa memutuskan apakah usaha tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
            Secara ringkas proses studi kelayakan usaha dapat digambarkan sebagai berikut :


        Berikut adalah sistematika penyusunan studi kelayakan usaha secara sederhana :
  1. Pengenalan produk yang akan dipilih/dibuat
  2. Bahan dan cara pembuatannya seperti apa
  3. Cara penyajian/kemasannya bagaimana
  4. Gambaran usaha yang sudah dipilih dengan menyusun seperti :
    • Gambaran volume produk yang ada
    • Tempat usaha/lokasi usahanya di mana
    • Perlengkapan usaha dan karyawannya
    • Cara mempromosikannya seperti apa
    • Metode penetapan harga yang terjangkau oleh konsumen
    • Resiko yang akan terjadi dan pemecahannya
    • Tip dan trik pengelolaan usahanya bagaimana
      5. Asumsi dan penganggaran biaya usaha serta perkiraan keuangannya meliputi :
    • Masa penyusutan perlengkapan dan peralatan usaha
    • Belanja bahan baku dan pendukung
    • Jumlah pegawainya
    • Jumlah porsi yang tersedia di pasaran bisa meningkat seiring permintaan
    • Biaya Inventaris awal
    • Biaya operasional per bulan
    • Penerimaan dan pengeluaran per bulan
    • Keuntungan/Laba per bulan
    • Payback period
Dalam Penyusunan studi kelayakan usaha tidak ada pola yang baku atau sistematika yang tetap, tergantung dari wirausahanya itu sendiri bisa saja secara singkat atau teliti seperti sistematis di atas, Karena penyusunan studi kelayakan usaha hanya memuat 5 hal, yaitu :
  1. Pasar yang akan dimasuki seperti apa, jadi harus mengetahui produk yang dibutuhkan, konsumennya siapa dan berapa banyak penawarannya
  2. Cara dan metode produksinya bagaimana, berapa banyak yang harus dihasilkan terkait dengan permintaan konsumennya, serta tempat produksinya dimana
  3. Manajemen pengelolaan usahanya seperti apa, dikelola sendiri atau dengan rekan atau bersama-sama atau seperti apa
  4. Cara pengelolaan keuangannya, penyusunan cash flownya metode pencatatan transaksinya, bukti transaksi, dan penyusunan laporan keuangan usahanya
  5. Situasi dan kondisi ekonomi yang terjadi, baik yang terkait dengan usaha/produk atau kondisi ekonomi masyarakat (konsumen) juga harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan efek yang merugikan

Pemanfaatan Peluang Secara Kreatif dan Inovatif

        Kreativitas merupakan salah satu dari kemampuan manusia yang dapat memberikan kepuasan dalam hidup, sehingga manusia dapat mengakualisasikan dirinya dalam lingkungannya. Orang kreatif adalah orang yang cepat menangkap peluang yang muncul dari suatu kondisi lingkungan sekitarnya. Orang kreatif akan memandang barang yang oleh kebanyakan orang dianggap tidak berguna, menjadi sangat berguna dan mempunyai nilai jual. Ada beberapa peluang usaha yang bisa dimanfaatkan secara kreatif dan mampu menghasilkan nilai tambah sebagai berikut :
  1. Memanfaatkan barang bekas, misalnya : #sedotan dibuat bunga, #kardus menjadi bingkai dan tas
  2. Memanfaatkan barang yang tersedia/disediakan oleh alam, seperti membuat gerabah, kerajinan dari tanah liat
  3. Memanfaatkan kejadian atau peristiwa yang ada di sekitarnya, misalnya : #berdagang aneka keperluan sekolah menjelang tahun ajaran baru, #berjualan aneka minuman di saat kemarau
  4. Memanfaatkan segala hal yang dianggap memberikan peluang dan kesempatan yang menguntungkan dikemudian hari dengan mengetahui cara pengolahan dan pemanfaatannya

Tujuh Langkah Proses Berfikir kreatif diantaranya :
  1. Preparation (persiapan)
  2. Investigation  (penyidikan)
  3. Transformation (transformasi)
  4. Incubation (penetasan)
  5. Ilumination (penerangan)
  6. Verification (pengujian)
  7. Implementation (penerapan)
            
            Inovasi adalah suatu proses pengubahan peluang menjadi gagasan/ide yang dapat dijual dan diterima oleh masyarakat. Inovasi bukan selalu berupa ide yang rumit, tetapi kadang inovasi berasal dari ide yang sepele dan sejenisnya saja, asal merupakan yang baru dan harus lebih baik dari yang sudah ada. sebab dalam dunia bisnis pada zaman sekarang tanpa adanya inovasi, baik mengenai produk-produknya maupun pelayanannya, akan mengakibatkan kegagalan. Inovasi merupakan proses pengubahan peluang menjadi gagasan/ide yang dapat dijual tidak selalu ide yang rumit tapi sederhana atau satu jenis saja salah merupakan hal baru yang lebih baik.
                Menurut Kuratko ada 4 jenis inovasi yaitu :
    1. Invensi (Penemuan)
    2. Ekstensi (Pengembangan)
    3. Duplikasi (Penggandaan)
    4. Sintesis (Formula baru)
            Untuk berfikir kreatif diperlukan keberanian dan keyakinan pada diri sendiri. Orang berfikir kreatif karena adanya dorongan untuk berprestasi yang tinggi serta kesadaran akan pentingnya sesuatu yang baru. Karena kreativitas merupakan hasil dari proses berfikir kreatif yang dilakukan seseorang, inovasi adalah penerapan secara praktis gagasan yang kreatif.




Karakteristik Kewirausahaan



Berdasarkan penelitian, kreatifitas dapat dibedakan menjadi 3 tipe yang berbeda, yaitu sebagai berikut :
  1. Menciptakan, (to create) proses membuat sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada
  2. Memodifikasi sesuatu, (to modify) mencari cara-cara membentuk fungsi-fungsi baru
  3. Mengkombinasikan, (to combine) menggabungkan 2 hal atau lebih yang sebelumnya tidak saling berhubungan
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ada 6 karakteristik utama seorang Wirausahawan yaitu :
  1. Sikap dan perilaku Disiplin, Disiplin mengandung arti latihan dan ketaatan untuk pembentukan perilaku disiplin melalui fokus, membangkitkan perhatian, menunjukan pentingnya pelajaran, memberitahukan tujuan pembelajaran dan memperagakan.
  2. Komitmen tinggi. Mengandung arti fokus pikiran diarahkan pada tugas dan usahanya dengan selalu berupaya memperoleh hasil yang maksimal.
  3. Jujur. Kejujuran merupakan hal yang penting karena akan menimbulkan kepercayaan.
  4. Kreatif dan inovatif. Kreatifitas adalah kemampuan seseorang melahirkan sesuatu (produk) yang baru. Sedangkan inovasi adalah pengenalan hal-hal yang baru dan diterima oleh masyarakat.
  5. Mandiri. Seorang wirausaha harus mampu mengerjakan sendiri segala kegiatan tanpa bantuan orang lain. Jadi harus yakin dan percaya terhadap kemampuan sendiri.
  6. Realistis. Artinya berfikir secara realistis/kenyataan yang terjadi, dan sesuai dengan akal sehat.

Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996: 51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara cara berikut :
  1. Developing new technology
  2. Discovering new technology
  3. Impreving existing product or service
  4. Finding different ways of providing more goods and service with fewer resources
            
Menurut Dan Brandstreet, dalam Business Credit Service (1992: 1) ada 10 kompetensi yang harus dimiliki wirausaha yaitu :

  1. knowing your business
  2. knowing the basic business management
  3. having the power attitude
  4. having adequate capital
  5. managing finances effectively
  6. managing time efficiently
  7. managing people
  8. satisfying costumer by providing high quality product
  9. knowing how to compete
  10. coping with regulations and paperwork
Wirausahawan yang melaksanakan kagiatan dalam usaha bisnis memerlukan kerja keras secara prestatif, efektif dan efisien.Efektivitas dan efisiensi dalam pemecahan masalah serta peluang-peluang merupakan ciri khas wirausahawan. Stephen Covey  dalam bukunya  Fiest Thing's First, mengungkapkan ada 4 sisi potensial yang dimiliki oleh manusia untuk selalu maju (prestatif), yaitu :
  1. Self awarness, yaitu sikap mawas diri terhadap kelebihan dan kelemahan diri kita
  2. Couscience, yaitu mempertajam suara hati, seraya memunculkan keunikan
  3. Independent will, yaitu kebebasan berekspresi untuk bekal bertindak.
  4. Creative imagination, yaitu berfikir dan mengarah kedepan untuk  memecahkan masalah dengan imajinasi, kreatifitas dan adaptasi yang tepat
Jika seseorang cinta akan pekerjaannya maka akan mendorong ia untuk senang bekerja. Orang yang cinta dengan pekerjaannya tidak akan membuang waktu percuma, sehingga lebih sukses dalam usaha. Adapun Jenis-jenis perilaku kerja prestatif dapat dilihat dalam sikap berikut :
  1. Kerja Iklas, artinya bekerja dengan sungguh dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan setiap bekerja dilandasi dengan hati yang tulus dan iklas.
  2. Kerja Mawas, artinya dalam bekerja dengan tidak terpengaruh oleh perasaan (emosi) yang sedang melanda.
  3. Kerja Cerdas, artinya dalam bekerja harus pintar memperhitungkan risiko mampu melihat peluang dan dapat mencari solusi yang baik.
  4. Kerja Keras, artinya bekerja kita harus mempunyai sifat mampu kerja atau gila kerja untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai
  5. Kerja Tuntas, artinya dalam bekerja kita harus mampu mengorganisasikan bagian usaha secara terpadu dari awal sampai akhir untuk dapat menghasilkan usaha sampai selesai dengan maksimal    .\

Faktor Keberhasilan Usaha Wirausahawan

Keberhasilan seorang wirausahawan tidak terlepas dari beberapa aspek berikut :
  1. Unsur pengetahuan (kognitif), mencirikan tingkat penalaran (reasoning) yang dimiliki seseorang atau kemampuan berfikir yang umumnya ditentukan oleh tingkat pendidikan atau bisa berkembang melalui self study.
  2. Unsur keterampilan (psikomotorik), berasosiasi kerja fisik. umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata.
  3. Unsur sikap mental, mencirikan respon, tanggapan atau tingkah laku seseorang jika dihadapkan pada situasi tertentu
  4. Unsur kewaspadaan, merupakan unsur penting karena berhasil tidaknya perusahaan sering ditentukan ketepatan prakiraan tentang apa yang akan terjadi dan tindakan apa yang harus dilakukan.
Keberhasilan seorang wirausaha juga erat kaitannya dengan hal-hal berikut :
  1. Jujur terhadap diri sendiri, terhadap orang lain, dan juga terhadap tujuan yang akan dicapai.
  2. Disiplin dan berani, berkat pengalaman dan pengetahuannya maka seseorang berani berbuat untuk menentukan sesuatu dengan mengambil resiko yang mungkin timbul.

Adyaksa Dault mengemukakan faktor keberhasilan wirausaha dengan falsafah "DORAEMON" yaitu :
  1. Dream          : semua berawal dari mimpi.
  2. Opportunity  : mencari peluang yang ada disekitar kita.
  3. Reform        : menyusun perencanaan dan mengimplementasikannya secara sistematis
  4. Action          : mulailah melaksanakan dengan suatu tindakan
  5. Energy         : harus memiliki semangat (energy) yang besar dan tinggi
  6. Mapping      : lakukan pemetaan usaha kita dengan analisis SWOT
  7. Organization : bergabunglah dengan suatu organisasi yang teratur
  8. Network      : ciptakan jaringan (relasi) seluas mungkin

Keberhasilan wirausaha di masa depan juga dipengaruhi oleh beberapa skill atau kemampuan berikut :
  1. Kemampuan bahasa, seorang wirausaha harus mampu menguasai beberapa bahasa sehingga mampu bekerjasama dengan orang lain, terutama dengan orang berbeda negara.
  2. Kemampuan berhitung/finansial, kemampuan mengelola keuangan dan mampu berhitung mutlak dikuasai agar pengelolaan keuangan dan perhitungan lebih matang
  3. Kemampuan teknologi dan informasi, seorang wirausaha harus mampu mengikuti dan menguasai teknologi sesuai dengan perkembangannya.
  4. Inovatif dan kreatif, merupakan kemampuan menemukan sesuatu yang baru dengan sudut pandang berbeda
  5. Beradaptasi/fleksibel, merupakan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan segala perubahannya

Faktor Penyebab Kegagalan Wirausahawan

 Beberapa hal yang dapat menyebabkan wirausahawan mengalami kegagalan adalah sebagai berikut :

  1. Tidak adanya perencanaan yang matang
  2. Bakat yang tidak cocok
  3. Kurangnya pengalaman dalam berwirausaha
  4. Tidak mempunyai semangat dalam berwirausaha
  5. Kurangnya modal untuk berkembang
  6. Lemahnya pemasaran hasil produk
  7. Tidak memiliki etos kerja yang tinggi
Dari keterangan diatas tentang karakteristik dan keberhasilan serta kegagalan seorang wirausahawan, maka sebagian besar dari sifat tersebut bersumber dari kekuatan internal yang ada pada diri seorang wirausaha. Oleh karenanya, sifat-sifat unggul tersebut harus terus dikembangkan dalam konteks hubungan sosial. Jadi pra-syarat untuk menjadi seorang wirausaha secara praktisnya adalah melalui pergaulan (sosialisasi) dan jaringan yang ada (network).

Banyaknya produk yang berarti suatu produk yang dirubah atau direkayasa sedemikian rupa menimbulkan tambahan manfaat atau kegunaan baru yang harus diperhatikan. Beberapa Unsur tersebut diantaranya :
  1. Selera masyarakat yang selalu berubah setiap saat
  2. Permintaan pasar, seorang wirausahawan harus mampu melihat permintaan yang ada, jangan sampai memproduksi diatas permintaan atau dibawah permintaan karena akan mengecewakan konsumen sehingga beralih keproduk yang lain
  3. Kegunaan atau manfaat produk yang ditawarkan
  4. Kemudahan atau kepraktisan penggunaan produk yang dihasilkan
  5. Harga penawaran agar memberikan keuntungan sekaligus konsumen merasa puas dengan harga yang ditawarkan
  6. Pasar yang akan dimasuki, jangan sampai merugikan karena segmentasi pasar mutlak diperlukan agar tepat sasaran dalam penjualannya