Proposal / Usul adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
Penyusunan suatu proposal merupakan suatu kegiatan tersendiri dalam dunia usaha. Oleh sebab itu terkadang badan-badan usaha memberikan tawaran kepada umum untuk melaksanakan tugas tersebut.
Arti lain dari proposal / usul berkaitan dengan kegiatan kenegaraan adalah masukkan atau pendapat masyarakat yang disampaikan untuk diterapkan pemerintah dalam mengatasi sebuah masalah.
Sifat dan Jenis Proposal
Bila sebuah tulisan dibuat berdasarkan bahan-bahan yang sudah tersedia, sebaliknya proposal / usul dibuat berdasarkan sesuatu yang belum ada. Walaupun belum ada, penulis proposal harus dapat meyakinkan penerima proposal atas apa yang disampaikan.
Macam Proposal
1. Proposal semi formal : berbentuk memorandum atau surat;
Proposal semi formal / informal harus mengandung hal-hal berikiut :
a. Masalah
b. Saran Pemecahan
c. Permohonan.
- Latar Belakang
- Pembatasan Masalah
- Ruang Lingkup
- Metodologi
- Fasilitas
- Personalia
- Keuntungan dan kerugian
- Lama waktu
- Biaya
- Laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar